Jakarta, Kemendikbud
--- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan
surat edaran (SE) tentang Pendaftaran Peserta Ujian Nasional 2017. Dalam
SE tersebut, khusus untuk UN SMA, sekolah diminta untuk mendata mata
pelajaran (mapel) pilihan yang akan ditempuh siswa dalam UN. Mapel
pilihan itu dipilih oleh setiap siswa sesuai dengan jurusan atau
peminatan siswa, dan bukan ditentukan oleh pihak sekolah.
Selain
harus menempuh mata pelajaran wajib UN, yaitu Matematika, Bahasa
Indonesia, dan Bahasa Inggris, setiap siswa SMA peserta UN juga
diwajibkan memilih satu mapel pilihan sesuai jurusan atau peminatannya.
Untuk jurusan IPA, siswa dapat memilih salah satu mapel, yaitu Fisika,
Kimia, atau Biologi.
Untuk jurusan IPS, siswa dapat memilih mapel
Geografi, Sosiologi, atau Ekonomi.
Untuk jurusan Bahasa, mapel
yang dapat dipilih siswa yaitu Antropologi, Sastra Indonesia, atau
Bahasa Asing (Mandarin, Jepang, Arab, Jerman, atau Perancis).
Hal
tersebut tercantum dalam Surat Edaran tentang Pendaftaran Peserta Ujian
Nasional 2017 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno, pada tanggal 11
Januari 2017. Dalam SE tersebut, Kemendikbud juga meminta seluruh dinas
pendidikan provinsi/kabupaten/kota dan kantor wilayah
provinsi/kabupaten/kota Kementerian Agama agar meminta sekolah/madrasah
untuk memperbarui data peserta didik pada kelas akhir SMP/MTs/sederajat
maupun SMA/MA/SMK/sederajat yang akan mengikuti UN 2017.
Setelah
dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota dan kantor wilayah
provinsi/kabupaten/kota Kementerian Agama memperbarui data peserta UN
2017, data tersebut harus diunggah ke laman:
biounsmp.kemdikbud.go.id dan
biounsma.kemdikbud.go.id , paling lambat tanggal 25 Januari 2017.
Sebelumnya,
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam,
mengatakan, mapel pilihan pada UN tidak mempengaruhi jurusan atau
program studi yang akan dipilih siswa untuk perguruan tinggi.
“Tidak
ada hubungan antara pilihan mapel pada UN dengan program studi dan
jurusan yang akan diambil di perguruan tinggi. Harapannya agar siswa
bisa unjuk kemampuan terbaiknya pada mapel yang dipilih,” kata Nizam di
Jakarta, Selasa, (3/1/2017).
(Desliana Maulipaksi)
Sumber:
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/01/mata-pelajaran-pilihan-un-ditentukan-siswa-bukan-sekolah